Judul Film : Kopi Bersianida
Jenis : Drama
Lokasi :
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Pemain : Mirnayanti Salihin (Korban), Jessica Kumala Wongso (Terdakwa), Otto Hasibuan, Kuasa Hukum Terdakwa (Peran: Protagonis), Pihak JPU (Peran: Antagonis), Hakim (Peran: Tritagonis), Penonton (Figuran)
Pemain : Mirnayanti Salihin (Korban), Jessica Kumala Wongso (Terdakwa), Otto Hasibuan, Kuasa Hukum Terdakwa (Peran: Protagonis), Pihak JPU (Peran: Antagonis), Hakim (Peran: Tritagonis), Penonton (Figuran)
Drama ini bercerita
tentang persidangan kasus pembunuhan berencana menggunakan kopi vietnam yang diduga
telah dicampur racun sianida yang tak kunjung usai. Drama yang ditampilkan hampir
tiap minggu di beberapa layar kaca televisi Indonesia ini berawal sejak
meninggalnya Wayan Mirna Salihin (Mirna) di kafe Oliver, Grand Indonesia pada 6
Januari 2016 karena diduga kopi vietnam yang diminumnya telah dicampur dengan zat
kimia bernama sianida oleh temannya sendiri. Jessica Kumala Wongso (Jessica) yang
didakwa melakukan pembunuhan berencana kepada Mirna terus memunculkan pro dan
kontra di kalangan masyarakat. Putusan hakim yang tak kunjung hadir diduga menjadi
biang kerok tak kunjung usainya cerita ini. Menariknya, bukan Jessica atau
Mirna yang menjadi aktor utama dalam drama persidangan ini melainkan Otto
Hasibuan (Otto) selaku kuasa hukum Jessica yang karena mati-matian membela kliennya
dengan dalih mencari kepastian hukum sehingga menjadi salah satu aktor paling berpengaruh
dalam drama ini. Lawan Otto adalah pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pada drama
ini, JPU yang mendapatkan peran antagonis dimana juga berusaha mati-matian
untuk membuktikan bahwa Jessica-lah otak dibalik pembunuhan yang dilakukan
terhadap Mirna dengan dalih mencari keadilan juga layak mendapatkan predikat
sebagai aktor terbaik. JPU yang memberikan dakwaan tunggal pada Jessica seakan
tak ingin menjilat ludah sendiri sehingga yang membuat drama ini semakin
menarik perhatian publik adalah dengan hadirnya saksi-saksi ahli dari kedua
belah pihak yang dianggap mampu untuk menyelesaikan masalah ini.
Alih-alih dapat menyelesaikan masalah, Hakim yang pada drama ini diberikan peran tokoh tritagonis atau sebagai pendamai antara si protagonis dan antagonis malah kelihatannya dibuat semakin pusing oleh perbedaan keterangan antara saksi ahli dari pihak terdakwa dan JPU. Tidak hanya konflik di area internal persidangan yang dimunculkan di drama ini, pada sidang ke-21 ditengah-tengah pemberian saksi oleh ahli dari pihak terdakwa tiba-tiba salah seorang yang hadir sebagai penonton sidang berdiri dan menunjuk-nunjuk saksi ahli akibat merasa tidak puas dengan keterangan yang diberikan hingga penonton yang belakangan diketahui sebagai eks Menteri Pemuda dan Olahraga itu pun harus diusir keluar oleh hakim karena telah membuat keributan di ruang persidangan. Drama ini seakan mengajak seluruh masyarakat Indonesia hanyut dalam sebuah kisah panjang tak berujung yang membuat penikmatnya menerka-nerka apa yang terjadi di akhir drama, apakah hakim membebaskan, menghukum ‘tipis’, atau tetap menghukum maksimal Jessica? Apapun yang diputuskan hakim kelak semoga menjadi sebuah keputusan yang sebenar-benarnya diharapkan dunia akhirat, jikapun tidak demikian adanya semoga hakim tetap berpegang pada keberpihakannya memutus perkara secara objektif berdasarkan bukti dan pertimbangan yang telah dipikir matang-matang.
Kelebihan: Drama ini baik untuk diikuti oleh seluruh elemen masyarakat di seluruh negeri agar bisa lebih mengetahui bahwa hukum di Indonesia tidak akan pernah mati meski kadang tertidur.
Kekurangan: Perdebatan singkat saksi ahli di persidangan serta tidak adanya tolak ukur kebenaran yang disampaikan ahli akan membuat masyarakat penikmat drama ini tetap berpegang pada keteguhannya berpihak pada Terdakwa atau JPU biarpun hakim telah memutus perkara.
Tanpa bermaksud lebih, penulis ingin menyampaikan bahwa membuat tulisan ini hadir hanya untuk mereview kembali perjalanan kasus kopi sianida yang melibatkan Wayan Mirna Salihin selaku korban dan Jessica Kumala Wongso selaku terdakwa pembunuhan berencana. Bagaimanapun hasil akhirnya, proses persidangan kasus sianida yang penulis sebut sebagai drama ini telah banyak memberikan pelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia terkhusus bagi penulis itu sendiri. Semoga media pertelevisian kita tidak sekedar menampilkan hal-hal yang merusak moral semata tetapi lebih kepada pembelajaran membangun moral (terlepas dari pro kontra di dalam kasus ini).
Akhir kata, bagaimanapun dirimu tetaplah berpihak pada kebenaran!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar